KETELEDORAN BNP2TKI
artikel di bawah ini ane dapet dari tetangga..
semoga BNP2TKI
membaca artikel Ini Dan cepat mengurus supaya cepat Selesai
Hari ini tujuan saya menulis adalah untuk meuntut keadilan. Semoga ada pihak2 yang mengerti dan mau mau membantu saya, karena saya sudah mengupayakan jalan apaun tapi belum berhasil.
Pertama kalau para pembaca melihat postingan saya sebelumnya saya adalah CTKI program G to G Korea yang 100% legal dan sepenuhnya proses tersebut melalui BNP2TKI dan saya tinggal menunggu jadwal penerbangan. Dan yaah saya dapat jadwal terbang pada awal bulan Juli 2014. Dengan mengikuti semua proses yang ada akhirnya saya terbang dan bekerja di Korea. Mimpi saya, cita2 saya untuk membahagiakan orang tua, serta proses panjang dari panggilan prelim sampai terbang dengan memakan waktu dan biaya lebih dari 15juta.
Saya pun ke Jakarta satu hari sebelum keberangkatan dan membayar semua sisa2 administrasi yang belum dibayar. Dengan harapan semua berjalan lancar, dan diberikan kuitansi untuk bukti pembayaran.
Prosesnya adalah, :
1. Sesampainya kita di kantor BNP2TKI di ciracas kita dikumpulkan dan melakukan administrasi Seperti biaya akomodasi,makan selama di ciracas, pelunasan tiket, pembayaran airport tax
2. Selanjutnya pembuatan KTKLN, penandatanganan SLC ( kontrak kerja ) dan pembagian kartu identitas, pembuatan tabungan untuk di Korea
3. Selanjutnya pda hari penerbangan dimana kita dijadwalkan terbang sekitar jam 11 malam. Pada hari itu kita dibagikan KTKLN,salinan kontrak kerja ( SLC ) dan pemeriksaan barang2 yg akan dibawa. Lalu sorenya menuju bandara
4. Dibandara, setelah semua barang kita diperiksa pihak bandara, BARULAH SESAAT SEBELUM CHEK IN, PASPPORT, VISA DAN TIKET KITA DIBAGIKAN. Lalu kemudian terbang ke korea.
Tapi lain halnya dengan saya teman2 saya yang lain sekarang sudah mendapat gaji kedua mereka di Korea. Sedangkan saya berada di rumah saya di INDONESIA. Kenapa ?? karena begitu saya tiba dikorea saya ditahan pihak IMIGRASI KOREA, LANGSUNG DI DEPORTASI KEMBALI KE INDONESIA. Sekali lagi kenapa ?? passport oke! Barang2 aman!tidak ada yg bahaya! Data2 saya legal! DAN TERNYATA VISA SAYA YANG BERMASALAH. VISA YANG SAYA PAKAI “ VOID “ DAN PASTI TIDAK BISA DIPAKAI LAGI UNTUK TINGGAL DIKOREA.
Hari itu juga saya langsung diminta pulang ke Indonesia. Dengan bahasa Inggris campur Korea saya minta penjelasan. Menurut mereka saya tentu masih bias balik kembali ke korea dan bekerja disana dengan membawa visa yan masih berlaku. Dan itu artinya saya tidak illegal ini hanya salah visanya.
Oke salah visa. Visanya VOID dan siapa yang mengurus???? Tentu saja BNP2TKI. Bisa2nya mereka menerbangkan saya dengan visa yang sudah VOID. Saya ditawari pulang sore itu juga ke Indonesia akan tetapi uang yang saya bawa kurang sedikit, kalo di rupiahkan kurang sekitar 200ribu. Dan harga tiket hampir 8juta. Untung ada orang jepang yang sangat baik hati yang member saya uang 200 yen. Tapi pesawat yang harusnya saya naiki sudah terbang sore itu. Dan terpaksa saya harus menginap di tahanan Imigrasi Korea.
Dengan signal WIFI bandara saya berhasil menghubungi keluarga saya dirumah dan menceritakan semuannya. Keluarga di rumah tetntu khawatir dan mencoba menolong saya. Menghubungi nomer2 BNP2TKI yg ada di web tidak bias dihubungi, telpon ke call center hanya diminta menunggu operatornya bilang akan cepat diurus. Tapi demi Allah demi Rasullah di korea tidak ada sama sekali yang menghubungi saya dari pihak BNP2TKI, saya ditelantarkan seakan saya imigran gelap, atau semacam TKI ilegall. Lebih dari 24 jam saya berada ditahana Imigrasi Korea.
Bayangkan TKI illegal yang hamper di hokum mati saja coba diselamatkan, para Imigran gelap yang tertangkap saja dijemput, sedangkan saya?????? Data legal, CTKI yang melalui program pemerintah G to G dari BNP2TKI, hanya salah di visa dan itupun KETELEDORAN BNP2TKI, tidak ada sama sekali yang menolong saya, apa saya harus tinggal disana seminggu?? Sebulan?? Agar saya dibantu mereka?
Saya berhasil menghubungi call center di Jakarta dengan mengemis bantuan orang2 disana untuk meminjamkan kartu telepon internasional, saya tidak mampu beli pdahal harganya hanya 100ribu. Ada uang tapi untuk tiket pulang. Seperti yang keluarga saya katakan operatornya hanya mencatat data2 saya dan diminta menunggu akan segera diproses. Terus sampai kapan, kemarin laporan orantua saya saja belum ada hasilnya. Dan akhirnya saya berspekulasi bahwa BNP2TKI tidak akan membantu saya.
Saya sudah tidah betah di tahanan, sorenya saya bicara dengan staff Imigrasi Korea membicarakan tiket, dan dipanggilah pihak dari Asiana Airlines untuk transaksi tiket kepulangan saya ke Indonesia. Dengan uang won yang harusnya saya pakai untuk hidup dikorea dan 2 lembar uang yen dari orang baik itu. Saya pun mendapat tiket pulang, dengan jadwal terbang sore hari.
( Demi Allah saya menangis menulis pengalaman saya ini, teringat orangtua saya yang kesana keamari mencari pinjaman uang untuk biaya saya bekerja ke korea. Sampai harus meyerahkan sertifikat rumah ke bank dan berhutang disana sini. Rasanya sewaktu saya dipesawat menuju Indonesia saya berharap pesawatnya jatuh atau kecelakaan sehingga uang asurasi kematian saya untuk membayar hutang orang tua saya)
Sesampainya diindonesia sekitar jam 3 pagi pas dengan waktu sahur saat itu. Saya tidak punya uang sepeserpun untuk membeli makan atau minum. Sambil menunggu kaka saya menjemput saya pun istirahat di halte bis damri.
Hari itu juga saya dan kaka saya pergi ke kantor BNP2TKI pusat di pancoran. Pertama saya menceritakan masalah saya kepada staff yang ada dilantai dasar. Mereka tidak menaggapi dan lansung saya diminta pergi ke lantai 4 kalau gas salah. Disana saya bertemu orang yang bernama bapak Ismain, begitu beliau melihat saya beliau sudah menebak siapa saya rupanya dan tau nama saya, beliau bicara panjang lebar, tanpa ada seklipun permintaan maaf. Akhirnya saya yang bicara dan menuntut pertanggung jawaban mereka. Bapak Ismain sedikit kaget dan shok mendengar saya bicara saya ga tau kenapa mungkin dia fikir saya bodoh atau bagaimana. Saya tau prosedur dan saya memita keadilan diberikan kepada saya.
Dari hasil pembicaraan itu saya menyimpulkan ada sedikit yang mereka tidak mengerti. Mereka terus menyebut tanggal di visa saya yang masih berlaku, sedang kan visa itu sendiri ada karena CCVI ( ijin kerja dari perusahaan ) yang dimana walaupun visa kita masih berlaku 2 lagi tapi kalau CCVI tersebut sudah dibatalkan oleh pihak yang mengajukan akan tidak berguna visa itu, karna yang menjamin kita sudah mencabut jaminannya..
Bapak ismain menunjukan kepada saya pembicaraan mereka dengan HRD Korea, dimana saya menyimpulkan kembali disini mereka miss communication, pihak korea menyatakan kalau mereka sudah memberikan surat dan mengupdate status CCVI saya yang pertama bahwa itu sudah dibatalkan, tpi BNP2TKI malah memakai visa tersebut untuk menerbangkan saya sehingga saya di deportasi.
Hari itu pak Ismain berjanji akan membantu saya, dengan meng apply visa saya yang baru dan memberangkatkan saya kembali ke Korea. Beliau lansung menyuruh staffnya untuk mebuat surat pengajuan visa dan saya diminta mengisi formulirnya, dan beliau pun langsung menandatangani surat pengajuan tersebut di depan saya. Dan bilang akan langsung diajukan besok harinya.
Dari janji pak Ismain tersebut disimpulkan bahwa beliau merasa memang benar staffnya melakukan KETELEDORAN. Sehingga berjanji kepada saya. Tapi dari awal juli hari itu smapai sekarang saya menulis di blog ini akhir bulan September hamper 3 bulan, tidak ada kepastian, yang semula pak ismain setiap d isms membalas sekarang sudah tidak. Saya menghromati beliau olehkarna itu saya tidak selalu menelepon. Tapi sampai detik ini tidak ada kepastian.
Mohon untuk para pembaca yang untuk memposting ulang tulisan saya, saya tidak tahu harus bagaimana. Dan meminta keadilan kepada siapa. Saya belum mempunyai biaya untuk ke Jakarta, saya hanya bisa menulis di warnet dekat rumah saya, berharap mendapatkan keadilan dan pertanggungjawaban. Saya iklas tapi ada hutang yang harus dibayarkan hamper 25 juta.
Tolong bantu saya..
Terimakasih..
Sumber : https://eunhyuki.wordpress.com/